SINGARAJA – Penyerahan Keputusan perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, MMA bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, Sabtu (26/08) diserahkan langsung oleh Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M. Turut hadir pula pada kesempatan tersebut jajaran pejabat Pemprov Bali, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Kapolres Buleleng, Dandim, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), para Camat, serta perwakilan dari pemerintahan desa.

Perpanjangan masa jabatan ini berdasarkan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.33221 Tahun 2023 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat bupati Buleleng provinsi bali. Dalam hal ini kepemimpinan PJ Bupati Buleleng akan diperpanjang hingga tahun depan.

Dalam pidatonya, Gubernur Bali menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja PJ Bupati selama setahun kebelakang.

“Saya amati sebagai PJ Bupati, kerja bagus, hasil juga ada, bagi saya kalau kerja bagus, cepat, dan juga hasilnya pun bagus, itu yang terbaik, dan Pak Ketut Lihadnyana salah satunya”, ungkap Gubernur Bali.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng sebagai salah satu stakeholder penting dalam pembangunan daerah, turut memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh pemerintahan daerahhttps://www.high-endrolex.com/18, dengan harapan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *