Persayaratan permohonan sambungan baru
- Foto Copy KTP
- Rekening Listrik
- Rekening air penyanding (jika diperlukan)
- Mengisi formulir pendaftaran sambungan baru
Bagian pelayanan akan menghubungi dan menginformasikan kepada calon pelanggan untuk proses selanjutnya.
Penting untuk memberikan nomor telepon yang mudah dihubungi.
Klasifikasi Sambungan Air
- S1 (sosial) : Kran Umum
- S2 (sosial) :Pura / Tempat Ibadah
- R1 (Rumah Tangga) :Rumah Tangga
- P1 (Pemerintah) : Kantor / Sekolah
- N1 (Niaga) : Usaha Kecil
- N2 (Niaga) : Usaha Besar
- I1 (Industri) :Industri Kecil
- I2 (Industri) :IndustriBesar