Persayaratan permohonan sambungan baru

  1. Foto Copy KTP
  2. Rekening Listrik
  3. Rekening air penyanding (jika diperlukan)
  4. Mengisi formulir pendaftaran sambungan baru

Bagian pelayanan akan menghubungi dan menginformasikan kepada calon pelanggan untuk proses selanjutnya.

Penting untuk memberikan nomor telepon yang mudah dihubungi.

Klasifikasi Sambungan Air

  • S1 (sosial) : Kran Umum
  • S2 (sosial) :Pura / Tempat Ibadah
  • R1 (Rumah Tangga) :Rumah Tangga
  • P1 (Pemerintah) : Kantor / Sekolah
  • N1 (Niaga) : Usaha Kecil
  • N2 (Niaga) : Usaha Besar
  • I1 (Industri) :Industri Kecil
  • I2 (Industri) :IndustriBesar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *