Thumbnail air

SINGARAJA – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita Buleleng menetapankan tarif air minum dan tarif jasa pelayanan lainnya yang diberlakukan mulai tanggal 1 Agustus 2023. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/399/HK/2023 tentang Tarif Air Minum, Blok Konsumsi dan Kelompok  Pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita Buleleng.

Penetapan tarif tersebut telah melalui mekanisme yang ada. Langkah awal yang dilakukan adalah rapat Direksi bersama dengan Dewan Pengawas pada Senin (26/06), selanjutnya dilaksanakan konsultasi forum pelanggan yang bertempat di Villa IPSA Desa Bengkel pada Jumat (14/07), kemudian dilakukan sosialiasi bersama jurnalis/pers pada Rabu (26/07) serta rapat dengar pendapat dari Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng pada Senin (31/07).

Brosur Tarif
Brosur Tarif
Brosur Sosialiasi Tarif Air Minum dan Tarif Jasa Pelayanan Lainnya Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita Buleleng

Dokumentasi:

Dokumentasi
Sumber: HUMAS Tirta Hita Buleleng

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *