
Dalam rangka memastikan keberlanjutan layanan air minum regional, rapat koordinasi terkait perpanjangan Nota Kesepakatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Buleleng–Jembrana (Burana) dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026 secara daring melalui Zoom Meeting.
Rapat ini difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan penyelenggara layanan air minum di wilayah Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana.
Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas akan berakhirnya masa berlaku Nota Kesepakatan (MoU) Penyelenggaraan SPAM Regional Burana yang dijadwalkan berakhir pada 6 April 2026. Oleh karena itu, rapat ini menjadi forum penting untuk membahas, menyusun, serta mereview kembali isi nota kesepakatan yang akan diperpanjang guna menjamin kelangsungan operasional sistem penyediaan air minum regional tersebut.
SPAM Regional Burana merupakan salah satu bentuk kerja sama antar daerah yang berperan penting dalam mendukung pemenuhan kebutuhan air minum masyarakat di wilayah Buleleng dan Jembrana. Melalui sistem ini, pengelolaan dan distribusi air minum dapat dilakukan secara lebih terpadu, efisien, dan berkelanjutan.
Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan proses perpanjangan nota kesepakatan dapat berjalan lancar sehingga penyelenggaraan SPAM Regional Burana tetap berlanjut dan mampu memberikan pelayanan air minum yang optimal bagi masyarakat di kedua kabupaten.
Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng turut mendukung penuh upaya koordinasi ini sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga keberlanjutan layanan air minum yang berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.