![]()

Perumda Air Minum Tirta Hita Kabupaten Buleleng menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang dilaksanakan mulai tanggal 20 hingga 24 Oktober 2025, bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memperkuat tata kelola yang baik (good corporate governance) serta meningkatkan efektivitas sistem pengendalian korupsi di lingkungan Perumda. Bimtek dibuka dengan Entry Meeting yang dihadiri oleh Direksi beserta jajaran pada hari Senin (20/10), dilanjutkan dengan pemaparan overview fraud dan pengendalian kecurangan (FCP–IEPK) oleh tim BPKP Bali kepada seluruh pegawai.
Selama lima hari pelaksanaan, peserta mendapatkan materi dan pendampingan teknis mengenai diagnostic assessment, Fraud Risk Assessment (FRA), hingga penetapan rencana aksi untuk implementasi pengendalian korupsi yang lebih efektif. Kegiatan berlangsung dengan melibatkan berbagai bidang terkait di lingkungan Perumda THB sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Penugasan tim dari BPKP Bali ini didasarkan pada Surat Tugas Nomor ST-1888/PW22/5/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Heru Tarsila, tertanggal 17 Oktober 2025. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan berlangsung selama 15 hari kerja mulai 19 Oktober sampai 7 November 2025, dengan seluruh biaya kegiatan menjadi tanggungan BPKP Provinsi Bali.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Perumda Air Minum Tirta Hita dapat semakin meningkatkan efektivitas pengendalian internal, memperkuat integritas organisasi, serta mendorong terciptanya budaya anti-fraud di seluruh lini kerja.



