Loading

  1. Kerusakan atau gangguan pada instalasi meter air dan pipa persil,
  2. Kerugian yang di alami pelanggan karena kebocoran, kerusakan dan gangguan pipa persil,
  3. Kerusakan atau kehilangan atau berubahnya posisi instalasi meter air,
  4. Kerugian dalam bentuk apapun yang mungkin atau telah diderita pelanggan karena kerusakan atau kesalahan pelanggan dan/atau keadaan memaksa,
  5. Membiayai pemasangan instalasi baru yang menjadi tanggungjawabnya sesuai Renacana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun PIHAK KESATU
  6. Memelihara meter air dan instalasi setelah meter air
  7. Menanggung biaya pemasangan kembali sebagai akibat dari pembongkaran segel meter air, pemutusan dan/atau pembongkaran istalasi pipa dinas yang dilakukan sendiri, dan
  8. Membuat pernyataan Izin Tetangga jika instalasi pipa air minum melalui persil pihak lain.