BULELENG — Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng telah melaksanakan evaluasi ISO 9001:2015 pada tanggal 10-11 Oktober 2024. Evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, yang memenuhin standar internasional untuk Sistem Manajemen Mutu.
Perlu diketahui, ISO 9001:2015 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk Sistem Manajemen Mutu (SMM) dalam suatu organisasi. Standar ini diterbitkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) dan merupakan bagian dari keluarga ISO 9000.
Dalam evaluasi ini, adapun kategori peningkatan kualitas pelayanan yang menjadi pembahasan, meliputi:
- ISO 1 – SAMBUNGAN BARU (SB)
- ISO 2 – PINDAH METER AIR (PMA)
- ISO 3 – PERUBAHAN KLASIFIKASI PELANGGAN (PKP)
- ISO 4 – PERMOHONAN TUTUP SEMENTARA (PTS)
- ISO 5 – PERMOHONAN KEMBALI MENJADI PELANGGAN (PK)
- ISO 6 – BERHENTI BERLANGGANAN (BB)
- ISO 7 – PERUBAHAN NAMA REKENING (PNR)
- ISO 8 – PENGADUAN PELANGGAN (PP)
- ISO 9 – PERMINTAAN DAN PENGELUARAN BARANG (PPB)
Evaluasi dilakukan dengan tujuan memastikan bahwa sistem manajemen mutu yang diterapkan oleh perusahaan sudah memenuhi standar internasional yang ditetapkan. Dalam proses ini, auditor independen meninjau seluruh proses operasional dan manajerial Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng, mulai dari pelayanan kepada pelanggan, pengelolaan sumber daya, hingga sistem dokumentasi.
Evaluasi ini merupakan bagian penting dari komitmen perusahaan untuk terus memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat Buleleng. Dengan sertifikasi ISO yang diperbarui, diharapkan perusahaan dapat meningkatkan efisiensi operasional dan menjaga kepercayaan pelanggan.
Sertifikasi ISO 9001:2015 yang dimiliki Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng menandakan bahwa perusahaan telah menerapkan sistem manajemen mutu yang terstruktur dan dapat diandalkan. Evaluasi ini diharapkan dapat membantu perusahaan dalam meraih pembaruan sertifikasi ISO yang akan datang, dan hasilnya akan dijadikan bahan rekomendasi untuk penyempurnaan sistem manajemen mutu di masa mendatang sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.