![]()

Rapat konsultasi publik antara Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng dengan Forum Pelanggan yang digelar pada Rabu (3/12/2025) pukul 14.00 WITA di Kantor Pusat Perumda, Jalan Melati No. 10 Singaraja, berjalan lancar.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Utama Perumda Tirta Hita Buleleng, I Made Lestariana, perusahaan memaparkan rencana penyesuaian tarif air minum rata-rata sebesar kurang lebih 7 persen. Penyesuaian ini dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum serta memperhatikan kenaikan biaya operasional, pemeliharaan jaringan, dan inflasi.
Setelah mendengar penjelasan lengkap dari manajemen Perumda, termasuk rincian komponen biaya dan proyeksi keuangan, seluruh perwakilan Forum Pelanggan yang hadir menyatakan setuju terhadap rencana penyesuaian tarif tersebut.
“Setelah kami pelajari dan diskusikan bersama, kami dari Forum Pelanggan menyatakan setuju dengan rencana penyesuaian tarif sebesar sekitar 7 persen ini karena sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta masih dalam batas kewajaran,” ujar salah satu perwakilan Forum Pelanggan usai rapat.
Direktur Utama I Made Lestariana menyambut baik dukungan tersebut. “Terima kasih atas kehadiran dan masukan konstruktif dari Forum Pelanggan. Persetujuan ini menjadi landasan kuat bagi kami untuk melanjutkan proses penetapan tarif sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah, sehingga layanan air minum di Kabupaten Buleleng tetap berkelanjutan dengan kualitas yang terjaga,” kata Lestariana.
Dengan persetujuan Forum Pelanggan ini, Perumda Tirta Hita Buleleng akan segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Kabupaten Bulelengg serta melanjutkan proses administratif penetapan tarif baru kepada Bupati Buleleng untuk mendapatkan pengesahan.




