![]()

Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, pada tanggal 30 September 2025 dilaksanakan upacara bendera yang sarat makna historis dan kebangsaan. Seperti diketahui, Pancasila pertama kali disampaikan oleh Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI, dan kemudian ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia pada 18 Agustus 1945. Sejak saat itu, Pancasila menjadi ideologi pemersatu bangsa yang wajib dihayati dan diamalkan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai bagian dari penghormatan sejarah bangsa, bendera merah putih dikibarkan setengah tiang pada tanggal 30 September untuk mengenang peristiwa kelam G30S/PKI yang menjadi pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia. Selanjutnya, tepat pada 1 Oktober 2025 pukul 06.00 pagi, bendera dikibarkan kembali satu tiang penuh sebagai simbol tegaknya Pancasila dan komitmen bangsa dalam mempertahankan ideologi negara.
Upacara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan serta pegawai. Selain memperingati Hari Lahir Pancasila, upacara ini juga dirangkaikan dengan acara pelepasan pegawai yang memasuki masa purna tugas sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasi selama bertugas.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 31 pegawai. Pemberian SK tersebut menjadi bukti apresiasi atas kinerja, loyalitas, serta prestasi para pegawai yang telah menunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memperkuat semangat kebangsaan, meneguhkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, serta menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada bangsa dan negara.



