
Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng melaksanakan rapat finalisasi hasil penetapan penilaian kendaraan truk tangki yang berlangsung di Ruang Smart Room Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng pada Kamis (18/9). Rapat dimulai pukul 09.00 WITA dengan dihadiri oleh jajaran internal Perumda serta perwakilan dari instansi terkait.
Agenda rapat difokuskan pada pengecekan, koreksi, dan revisi terhadap dokumen hasil penetapan penilaian kendaraan truk tangki. Proses penilaian dilakukan menggunakan pendekatan harga taksiran berdasarkan Nilai Pasar (Market Value). Tujuan penilaian ini adalah untuk memberikan estimasi nilai kendaraan berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Dalam rapat tersebut, tim penilai menyepakati beberapa poin penting, antara lain:
-
Pendekatan Penilaian dilakukan menggunakan harga pasar sebagai dasar perhitungan.
-
Tujuan Penilaian untuk memberikan gambaran nilai wajar kendaraan berdasarkan kondisi dan umur pemakaian.
-
Definisi Nilai Taksiran ditetapkan sebagai nilai perkiraan yang dapat dijadikan rujukan sesuai ketentuan berlaku.
-
Metodologi Penilaian dilakukan melalui pendekatan harga pasar, dengan memperhitungkan kondisi fisik kendaraan yang masuk kategori rusak berat, sehingga nilai dihitung berdasarkan estimasi bagian-bagian material yang masih memiliki nilai.
-
Survei Harga Pasar dilampirkan sebagai referensi dalam dokumen hasil penetapan penilaian kendaraan truk tangki.
Setelah melalui pembahasan, dokumen penilaian direvisi dan disetujui oleh seluruh tim. Selanjutnya dokumen tersebut akan dicetak dan ditandatangani oleh Ketua dan anggota tim penilai dari Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng bersama unsur teknis terkait, serta mendapatkan pengesahan dari Dewan Pengawas dan Direksi.
Dengan terlaksananya rapat finalisasi ini, hasil penetapan penilaian kendaraan truk tangki diharapkan dapat digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
