
Buleleng, 18 Juli 2025 — Dalam rangka proses penyusunan rekomendasi teknis sistem perizinan sumber daya air, Tim Penyusun Klarifikasi dan Rekomendasi Teknis Bidang Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melaksanakan kunjungan lapangan ke lokasi Mata Air Camplung, Desa Banyuasri, Kecamatan Buleleng (17/7).
Kunjungan lapangan ini merupakan bagian dari tahapan klarifikasi lapangan untuk menindaklanjuti permohonan Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng (Perumda THB) dalam proses pengurusan izin pengusahaan pengambilan air pada Mata Air Camplung sebagaimana tercantum dalam Nomor Permohonan: 250708.035.
Kegiatan ini dilakukan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 27/PRT/M/2015 yang mengatur bahwa setiap permohonan izin pengusahaan sumber daya air harus melalui tahapan verifikasi teknis dan klarifikasi di lapangan oleh instansi berwenang.
Dalam kunjungan tersebut, tim teknis BWS Bali-Penida melakukan pengecekan terhadap kondisi eksisting mata air, sistem penangkap air yang telah terbangun, debit air, potensi pemanfaatan, serta aspek teknis lainnya yang menjadi dasar penyusunan dokumen rekomendasi teknis.
Pihak Perumda THB turut mendampingi kunjungan ini dan memberikan penjelasan mengenai rencana pemanfaatan air untuk kebutuhan layanan air bersih kepada pelanggan di wilayah Kabupaten Buleleng, termasuk rencana pengembangan sistem jaringan distribusi.
Perwakilan dari Tim BWS menyampaikan bahwa hasil dari klarifikasi lapangan ini akan dituangkan dalam dokumen rekomendasi teknis sebagai bagian penting dalam proses penilaian kelayakan teknis pengusahaan air pada sumber mata air dimaksud.
Dengan terlaksananya kunjungan ini, diharapkan proses penerbitan rekomendasi teknis dapat segera diselesaikan dan menjadi dasar hukum bagi Perumda THB dalam pengelolaan serta pemanfaatan sumber daya air secara legal dan berkelanjutan.
