![]()

Buleleng, 28 Mei 2025 — Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melaksanakan kunjungan kerja ke Perusahaan Umum Daerah Tirta Hita Buleleng (Perumda THB) pada hari Selasa, 27 Mei 2025. Kunjungan ini mengangkat agenda utama penataan dan pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hadir dalam kunjungan tersebut Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Arsip beserta jajaran staf dari DAPD Kabupaten Buleleng. Dalam kesempatan itu, disampaikan pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan tertib, mengingat dokumen-dokumen yang dimiliki oleh lembaga atau perusahaan merupakan aset penting yang bernilai strategis, terutama dalam menunjang akuntabilitas, transparansi, dan kesinambungan informasi di masa mendatang.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta Peraturan Bupati Buleleng Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pihak Perumda THB menyambut baik kunjungan ini sebagai langkah positif dalam meningkatkan pemahaman dan penerapan sistem kearsipan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga memberikan informasi penting bagi Perumda THB dalam menyelaraskan tata kelola arsip internal agar lebih efektif dan efisien.
Sebagai tindak lanjut dari kunjungan tersebut, Perumda THB berencana untuk melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) kearsipan guna memperkuat kapasitas SDM dan mendukung implementasi pengelolaan arsip yang profesional dan terstandarisasi.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum awal kerja sama yang berkelanjutan antara Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah dengan instansi-instansi di Kabupaten Buleleng dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kualitas pengelolaan arsip di daerah.



