Loading

Buleleng, 3 Mei 2024 – Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng mengadakan sesi pendampingan terkait pembahasan rancangan Peraturan Bupati Buleleng mengenai organ kepegawaian dan tata kelola perusahaan hari ini. Acara tersebut dihadiri oleh Bapak Yogiswara Sunu Graha Putra, SH, MH, selaku bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.

Dalam sesi ini, Bapak Yogiswara memberikan arahan dan penjelasan tentang aspek hukum yang perlu diperhatikan dalam penyusunan peraturan tersebut. “Pembahasan ini penting untuk memastikan bahwa struktur organisasi dan tata kelola Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mendukung efisiensi operasional perusahaan,” ujar Yogiswara.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng, I Made Lestariana, SE., menyambut baik pendampingan ini dan menekankan pentingnya peraturan yang jelas untuk mendukung pengelolaan perusahaan secara efektif. “Kami berharap peraturan ini dapat memberikan dasar hukum yang kuat untuk meningkatkan kinerja dan transparansi dalam pengelolaan Perumda Tirta Hita,” kata Lestariana.

Pendampingan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa rancangan peraturan yang akan diterapkan dapat memenuhi kebutuhan pengelolaan sumber daya manusia dan tata kelola perusahaan secara optimal.