Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng Gelar Jumpa Pers Terkait Kenaikan Biaya Retribusi Sampah
Buleleng, 26 Februari 2024 – Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng mengadakan jumpa pers di ruang Smartroom hari ini untuk membahas kenaikan biaya retribusi sampah yang baru diumumkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng, I Made Lestariana,SE. menjelaskan bahwa kenaikan ini merupakan hasil keputusan DLH sebagai upaya untuk menanggulangi biaya operasional dan pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah yang semakin meningkat. “Kami memahami bahwa kenaikan biaya ini mungkin akan mempengaruhi masyarakat. Namun, perubahan ini diperlukan untuk memastikan layanan pengelolaan sampah tetap berkualitas dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Jumpa pers ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat dan media untuk mengajukan pertanyaan dan mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan dan manfaat dari kenaikan biaya tersebut. Perumda Tirta Hita berkomitmen untuk mendukung transparansi dan memberikan informasi yang jelas kepada semua pihak terkait perubahan ini.