Perumda Air Minum Tirta Buleleng Rabu, 12 Januari 2022

Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Buleleng menandatangani nota kesepahaman  tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Uasaha Negara yang dilaksanakan di Kantor Pusat Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng.

Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Kajari Kabupaten Buleleng I Putu Gede Astawa,SH.,MH dan Kasiedatun Nyoman Belaputra Atmaja,SH beserta jajarannya, dari pihak Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng juga dihadiri  oleh Direktur Utama I Made Lestariana beserta jajarannya.

Adapun sambutan yang disampaikan oleh Kajari terkait nota kesepahaman yang telah ditandatangani, diharapkan MoU ini bukan hanya sebuah seremonial akan tetapi merupakan kerjasama yang berkelanjutan terutama dalam pendampingan dan konsultasi  hukum terkait hukum bidang perdata dan tata usaha negara, tidak hanya itu pihak Kajari juga akan membantu Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng dalam permasalahan lain yang berkaitan dengan Hukum demi memajukan Perusahaan Daerah dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat ujar Kajari.

Beberapa permasalahan hukum yang dihadapi baik dari pihak pemerintah kabupaten dan pihak swasta, dengan pendampingan Kejaksaan Negeri Kabupatan Buleleng permasalahan yang dihadapi tersebut bisa diselesaikan.

I Made Lestariana,SE juga berharap dengan adanya kerjasama ini, Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng mendapatkan petunjuk serta arahan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Buleleng tentang cara tata kelola perusahaan yang baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *