DALAM RANGKA PERHITUNGAN DAN PENETAPAN TARIF AIR TAHUN 2022

Kegiatan yang berlangsung pada 14 Desember 2021 di gedung IMACO ex Pelabuhan Buleleng yang dihadiri  Ketua DPRD Kabupaten Buleleng dalam hal ini diwakilkan oleh Staf Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, Kepala Bagian Ekbang dan Dewan Pengawas yang didampingi langsung oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng serta perwakilan dari seluruh pelanggan.

Konsultasi Publik yang dilaksanakan merupakan lanjutan dari tahap sebelumnya dimana pada tanggal 8 November 2021 Perumda Air minum Tirta Hita Buleleng melaksanakan sosialisasi Perhitungan dan Penetapan Tari Air Minum Tahun 2022 yang melibatkan awak media di Kabupaten Buleleng sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perhitungan Penetapan Tarif Air Minum,dengan tujuan meningkatkan kinerja dan produktifitas Perusahaan.

Dengan mengedepankan Kualitas,Kuantitas,Kontinuitas serta Keterjangkauan diharapkan masyarakat Kab.Buleleng pada umumnya dan para pelanggan khususnya dapat mendukung program Perusahaan yang sudah sesuai dengan amanah Undang-Undang.

Hasil kosultasi ini nantinya akan disampaikan ke KPM (Kuasa Pemilik Modal) yang akan disampaikan oleh Dewan Pengawas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *