PDAM Buleleng juga memberikan keringanan dengan cara membebaskan denda keterlambatan pembayaran serta tidak melakukan penutupan atau penyegelan air bagi masyarakat yang melakukan keterlambatan pembayaran rekening air selama masa pandemi ini sesuai dengan arahan dari Bapak Bupati.

Direktur Utama PDAM  Buleleng, I Made Lestariana SE, mendapatkan kesempatan untuk melakukan dialog interaktif di stasiun radio Singaraja FM pada hari Selasa tgl 28 April 2020 tentang kebijakan dan kontribusi yang diberikan PDAM Buleleng untuk masyarakat  atas instruksi Bapak Bupati Buleleng.

Dalam rangka mengikuti program pemerintah tentang penanganan penyebaran COVID 19 maka PDAM Buleleng menghimbau kepada masyarakat agar melakukan pelaporan pemakaian secara mandiri melalui aplikasi WhatApp dan SMS melaui nomer yang sudah tercantum di surat edaran No.4/PH/III/2020,perihal himbauan pelaporan pemakaian air  secara mandiri.

Adapun kontribusi dari PDAM Buleleng untuk masyarakat dengan memberikan air bersih di bak penampungan di beberapa pasar tradisioal, penyemprotan cairan disinfektan juga dilakukan di beberapa wilayah di Kabupaten Buleleng secara rutin. Bekerja sama dengan BPBD Kabupaten Buleleng, PDAM Buleleng juga memberikan bantuan berupa cairan disinfektan untuk masyarakat serta pemasangan tempat cuci tangan(washtafel) di beberapa desa/kelurahan dan fasilitas umum.

Rencana pemberian subsidi pembayaran air juga akan diberikan kepada pelanggan PDAM Buleleng yang terdaftar di SKEPMENSOS No.19/HUK/2020 tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masyarakat yang akan menerima subsidi pembayaran rekening air akan di informasikan kembali setelah ada keputusan dari Bapak Bupati Buleleng selaku KPM perusahaan daerah.

Direktur Utama PDAM Buleleng juga berharap agar pandemi ini segera berlalu dan kehidupan masyarakat Buleleng kembali normal dengan menempuh cara Skala dan Niskala. Mari kita bersama sama melawan COVID 19 dan mematuhi himbauan Pemerintah dengan selalu menggunakan masker,mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,menjaga jarak (social distancing /physical distancing) dan dirumah saja. (hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *